Pemkab Bogor raih penghargaan dalam pengelolaan arsip tingkat nasional dan jawa barat

Kabupaten Bogor (B.in) – Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2021 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meraih peringkat enam nasional dengan kategori A atau memuaskan dalam pengelolaan arsip.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam, mengatakan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia dalam setiap tahun melakukan pengawasan kearsipan, baik pengawasan kearsipan di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten, kota, perguruan tinggi maupun swasta.

“Alhamdulillah, untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor berada di peringkat ke-6 dengan kategori A atau memuaskan, dan peringkat pertama untuk tingkat Jawa Barat. Aspek yang dinilai, di antaranya kebijakan dan pengelolaan arsip, hingga kualitas SDM serta sarana prasarananya,” kata Luthfie dalam siaran pers di Kabupaten Bogor, Selasa (24/5/22).

Adapun menurut Luthfie, Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo kepada Kepala DAP Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam (dirinya) di Pekanbaru, Rabu (18/5).

Dia juga menjelaskan bahwa Penghargaan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009 dan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2022.

“urusan kearsipan itu menjadi salah satu objek penilaian dalam penilaian reformasi birokrasi. Belum dikatakan menjalankan reformasi birokrasi dengan baik jika pengelolaan arsipnya belum baik,” pungkasnya.

Red.B.in                                           Agus z

Editor : Anwar