Beranda berita HMI MPO Geruduk Balaikota Bogor, soroti penyalahgunaan wewenang Kabag Hukum dan HAM

HMI MPO Geruduk Balaikota Bogor, soroti penyalahgunaan wewenang Kabag Hukum dan HAM

Kota Bogor, beritainnews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, melakukan unjuk rasa menyoroti dugaan tindakan amoral dan penyalahgunaan kewenangan atas id card yang dikeluarkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor terhadap Sekretaris Pribadinya berinsial (I), Senin 24/8/26.

Sebagai bentuk protes, aksi inipun diwarnai pembakaran ban bekas di halaman Balaikota Bogor. Para massa aksi pun mendesak pemerintah kota Bogor untuk memberikan keterangan terkait tuntutan yang dilayangkan HMI MPO cabang Bogor tersebut.

Namun karena tuntutan aksi HMI MPO belum juga ditanggapi dan dimediasi oleh Pemkot Bogor, para massa aksi pun memanas dan memaksa merangsek masuk untuk menemui Walikota Bogor, sehingga sempat terjadi cheos dan bersitegang antara pengujuk rasa dengan aparat keamanan yang berjaga.

Nampak para demonstran saling dorong dengan aparat kepolisian. (dok.beritainnews.com)

Aksi saling dorong mendorong pun tidak terhindarkan sebelum akhirnya diterima audiensi oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama beberapa pejabat Pemkot Bogor di gedung Sri Baduga balaikota Bogor.

Dalam audiensi tersebut, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah melakukan penelusuran atas sosok berinisial (I), Jenal menyebut bahwa inisial (I) bukan ASN, bukan pejabat struktural dan tidak menerima pembiayaan dari APBD Kota Bogor.

Adapun terkait ID card yang dimaksud, Jenal menyatakan Pemkot Bogor masih menelusuri pihak yang menerbitkan dan kapasitas penggunaannya.

Sementara Plh. Analis Hukum Pemkot Bogor Yulia Kangita Indriani turut menjelaskan bahwa dalam struktur Bagian Hukum tidak terdapat nomenklatur “Sekretaris Bagian Hukum” dan untuk persoalan yang berkaitan dengan Kepala Bagian Hukum dan HAM telah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan masih dalam proses pemeriksaan.

Lalu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Ramadani, turut menyatakan bahwa ID Card yang dimaksud adalah Ilegal.

Dalam perkara tersebut Pemkot Bogor menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin saat menerima berkas tuntutan dari HMI MPO cabang Bogor. (Dok.beritainnews.com)

Menanggapi pernyataan yang di sampaikan Pemkot Bogor, HMI MPO menegaskan tidak akan membiarkan persoalan tersebut menguap tanpa kejelasan dan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.

Koordinator aksi, Bakti usai audensi saat ditemui beritainnews.com dibalaikota mengatakan, aksi yang dilakukannya bukan untuk mencari masalahan atau musuh, akan tetapi pihaknya menuntut kepada pemerintah kota agar bekerja berdasarkan hukum.

“Jabatan bukan tempat berlindung, kewenangan bukan milik pribadi, dan kekuasaan bukan alasan untuk kebal dari pemeriksaan. Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak. Jangan ada kompromi dan jangan ada pejabat yang berlindung di balik kekuasaan,” tegasnya.

Dia juga memastikan HMI MPO akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban,

“Persoalan ini bukan sekadar polemik birokrasi, melainkan menyangkut marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Bogor,” pungkasnya.

 

Red.

@beritainnews.com