Dok. Foto istimewa
Cirebon (B.in) – Maraknya keberadaan geng motor di tanah air yang meresahkan masyarakat dikarenakan sebagian banyak yang terlibat hukum atas aksi keberutalan hingga menghilangkan nyawa.
Menyikapi hal itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. Mengatakan sejauh ini pihaknya terus melakukan patroli dan saat ini sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, sebagai langkah menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif.
Pada patroli kali ini Arif mengatakan, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, telah menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun Cirebon.
“Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan,” kata dia.
Arif mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan Polresta Cirebon di sarang geng motor pada Rabu (25/5) malam hari hingga Kamis dini hari. Sejumlah barang bukti di amankan polisi.
Adapun sambung Arif, sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon dengan sejumlah barang bukti yang di sita, “Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan”, ungkap Arif.
Bahkan lanjut Arif, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada penggerebekan ini lanjut dia, selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.
Arif menegaskan sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.
“Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor,” tegasnya.*
Red.B.in im
Editor : Anwar