Bogor – Aturan one way atau sistem satu arah yang diberlakukan sejak tadi siang di Jalan Raya Puncak, Bogor, menuju Jakarta dihentikan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kini sudah kembali dapat dilintasi dari dua arah.
Berdasarkan pantauan pada pukul 16.00 WIB di lokasi, Minggu (8/5/2022), tampak petugas kepolisian mulai melakukan persiapan pemberlakuan arus normal di Jalan Raya Puncak. Barier oranye yang sebelumnya dipasang untuk menutup akses kendaraan di Simpang Gadog mulai dibuka.
Selanjutnya, arus kendaraan menuju Puncak ataupun ke arah Jakarta dipersilahkan melintas kembali. Hingga saat ini, belum tampak ada kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.
Polisi menyebut situasi arus lalu lintas hari ini tergolong sepi. Bahkan aturan one way yang kerap dilakukan sejak pagi hari baru diterapkan mulai siang tadi.
“Update situasi arus lalulintas di Simpang Gadog terpantau sudah normal di dua arah mulai pukul 16.00 WIB. Di mana pada pagi hari tadi kami juga tidak memainkan one way arah atas karena dirasa arusnya masih aman terkendali untuk dilakukan normal dua arah,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Minggu (8/5).
Dicky menyebut aturan one way hari ini di jalur Puncak hanya diterapkan selama 4 jam. Dia menilai situasi arus lalu lintas sejauh ini di Puncak masih terkendali.
“Sementara ini selama operasi iya yang tercepat masa pemberlakuan one way-nya. Kami prediksi sudah banyak kendaraan atau masyarakat yang kembali ke rumah masing-masing pada hari kemarin jadi hari ini di jalur puncak sendiri sudah cukup lengang lah ya,” kata Dicky.
“Karena sudah tidak ada kepadatan arus lagi di atas, dari arah Cianjur juga lancar. Jadi tanpa menunggu lama, jika sudah bisa dinormalkan, maka kita normalkan. Jadi kita lihat kepadatan kendaraan di atas, karena tidak ada kepadatan, maka kita berlakukan dua arah dan kita lakukan lebih dini,” tambahnya.