Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham ) Jawa Barat bekerja sama dengan Kemenkumham Republik Indonesia memberikan bantuan sosial kepada para korban bencana longsor dan banjir bandang Kampung Gintung Desa Cibenda kecamatan cipongkor kabupaten Bandung Barat pada selasa 2 April 2024.
Bantuan berupa sembako serta uang tunai tersebut di berikan langsung oleh Kepala Kantor wilayah ( Kakanwil ), R. Andika Dwi Prasetya dan di dampingi oleh pimpinan tinggi pratama Kanwil Jabar kepada para korban pengungsi di Posko pengungsian yang terletak di SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1.Menurut Andika selaku Kakanwil, bahwa bantuan tersebut di berikan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Kemenkumham terhadap korban bencana alam yang terjadi di wilayah Bandung Barat beberapa waktu lalu.
” Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham untuk menyampaikan tali kasih Insan pengayom untuk seluruh korban terdampak atas peristiwa Bencana longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda ” ,ujar Andika.
Masih menurut Andika bahwa bantuan yang di salurkan untuk para korban yang terdampak bencana alam, berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham khususnya Biro SDM dengan jumlah Rp 162 juta, ” yang kita salurkan berupa paket sembako dan uang tunai, intinya Kemenkumham akan perduli kepada masyarakat yang berada di Desa Cibenda khususnya yang terkena dampak akibat bencana longsor dan banjir bandang ” tutur Andika.Tak lupa dalam kesempatan itu juga Andika mengajak seluruh masyarakat untuk ikut perduli terhadap warga yang terkena bencana alam di Desa Cibenda Bandung Barat, ” mari kita jaga memanfaatkan lingkungan dengan baik, saya juga mengajak semua elemen dan komunitas untuk peduli sesama kepada korban yang terdampak bencana di Desa Cibenda “, pukas Andika. RED