Beranda BERITA UTAMA Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target Penyadapan Listyo Sigit dkk

Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target Penyadapan Listyo Sigit dkk

listyo sigit

BeritainNews – Dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri disebut menyasar sejumlah tokoh penting di Indonesia. Selain Presiden Prabowo Subianto, target dugaan penyadapan mencakup pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang semestinya. Sasaran pemantauan ilegal juga disebut meluas ke tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para pengusaha.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penetapan tersangka dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik.

Polisi menduga aktivitas penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik kini berupaya mengungkap bagaimana proses penyadapan dilakukan, siapa saja pihak yang terlibat, serta sejauh mana aktivitas tersebut berlangsung.

Penyidik Periksa 10 Saksi dan Tiga Ahli

Untuk mendalami perkara, Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk.

“Memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian, kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti, yaitu berupa handphone 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah,” kata Asep.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga sejumlah kelompok strategis, mulai dari pejabat negara hingga kalangan media dan pengusaha.

Polisi masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.