
Kota Bogor, beritainnews.com – Sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat membuka Seminar Pendidikan tentang Pemahaman Hukum Yayasan bagi Penyelenggara Pendidikan Swasta Kota Bogor di Hotel Salak The Heritage, Jalan Juanda, Kota Bogor, Rabu 30/9/26.

Lebih lanjut dalam sambutannya Dedie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, menurut dia masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan guru dan kepala sekolah.
Kondisi tersebut kata Dedie menjadi peluang bagi sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan potensi serta keunggulan masing-masing agar memiliki daya saing. Tentu hal itu sambungnya perlu di iringi peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta penguatan sarana dan prasarana, sehingga sekolah swasta dapat menjadi pilihan masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi itu keharusan. Tantangan dan fakta yang ada harusnya direspons sekolah swasta untuk mengisi kekosongan yang tidak mungkin diisi oleh pemerintah. Sekolah swasta harus mampu mencari keunggulan dan potensi masing-masing agar bisa menjadi sekolah unggulan atau sekolah favorit, sehingga menjadi sekolah pilihan bagi masyarakat,” tutur Dedie Rachim.
Maka itu Dedie mendorong para pengelola sekolah swasta untuk melihat berbagai kesempatan dan peluang, baik di dalam maupun luar negeri. Hal tersebut penting agar lulusan sekolah tidak menambah angka pengangguran terbuka.
“Semua tergantung bapak ibu. Kesempatan banyak, pemerintah sudah banyak memberikan dukungan. Tinggal bagaimana bapak ibu mengemas sekolah swasta punya daya saing dengan fokus mengajarkan para siswa wawasan dan bahasa asing agar ketika lulus dapat memaksimalkan kesempatan dan peluang yang ada,” imbuhnya.
Sementara Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat, Agus Sriyanta, menyebut seminar pemahaman hukum yayasan bagi penyelenggara pendidikan swasta tersebut menjadi momentum penting bagi pengelola sekolah swasta.
Lalu Ketua BMPS Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan niat baik dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat di bidang pendidikan perlu diimbangi dengan pemahaman hukum yang baik.
Karena menurutnya, pemahaman tersebut penting agar penyelenggaraan pendidikan tidak menyalahi aspek administrasi, aturan, maupun ketentuan lainnya.
“Dengan pemahaman hukum yang kuat, dinamika yang hadir di kemudian hari dapat diantisipasi dan ditangani dengan jalan yang benar sehingga tidak mengganggu proses belajar,” jelas Ade.
Ia juga menambahkan, berbagai pembenahan yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan serta tanpa kepentingan pribadi.
Reporter: Ismet
Editor: Anwar S.
@beritainnews.com




