
Kota Bogor, beritainnews.com – Menindaklanjuti pemberitaan yang di tayangkan beritainnews.com pada 8/9/26 lalu terkait perkara mantan Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta atas dugaan asusila dan penyalahgunaan wewenang yang kini perkaranya sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan hingga kini perkara tersebut belum terkuak adanya putusan sanksi etik dari Kejagung terhadap beliau.
Untuk menyikapi fakta objektif perkara ini, media beritainnews.com dengan mengacu pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (tentang menempuh cara-cara yang profesional) yang sah demi kepentingan publik dalam membongkar kejahatan, korupsi, atau pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa diungkap dengan cara terbuka.
Dengan itu media beritainnews.com melakukan investigasi secara langsung untuk mengungkap fakta sebenarnya sebagai bahan untuk informasi publik, sekaligus menepis kabar hoax yang kini banyak tersiar issue di beberapa group WhatsApp dan perbincangan publik yang menyebutkam bahwa saudara Alma Wiranta sudah bebas dari perkara tersebut.
Tentu ini menyangkut pencorengan nama baik institusi lembaga hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bila tidak segera di luruskan dengan data faktual nya.
Dalam hal ini tim Investigasi yang dilakukan beritainnews.com yakni, mendatangi lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menemui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) ke kantornya pada Senin 5 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB untuk menanyakan perkara dan keberadaan Alma Wiranta yang saat ini masih simpang siur.
Lalu staf Jamwas Kejagung bagian Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bernama Siti saat ditemui di tempat kerjanya usai ditanya keberadaan Alma Wiranta, ia dengan terbuka membantu mencari tahu data bersangkutan atas nama Alma Wiranta melalui komputer yang tidak lama kemudian beliau langsung memberikan keterangan bahwa saudara Alma Wiranta sudah berada di bagian Pembinaan di Kejagung.
Usai apa yang di sampaikan staf Jamwas tersebut, pihak beritainnews.com mendatangi bidang Pengamanan Dalam (Pamdal) bagian pembinaan, yakni Bambang, lalu beliau langsung memerintahkan kepada stapnya untuk mendampingi pihak beritainnews.com ke bidang Pembinaan yang berada dilantai lima Kejagung.
Sesampainya di lantai lima, pihak beritainnews.com menemui Ibrahim yang merupakan staf bagian Pembinaan, beliau menegaskan sesuai data yang dia tahu, bahwa saudara Alma Wiranta sudah dalam pembinaan dan belum sampai pada tahap sidang etik, karena menurut nya bahwa perkara tersebut masih dalam proses.
Namun demikian berdasarkan aturan yang ada, Ibrahim meyakinkan bahwa saudara Alma Wiranta sudah di tangani di ruang pembinaan secara ketat sesuai waktu yang belum bisa ditentukan sampai sidang perkara etik dilakukan pihak Kejagung,
“Saya belum tahu soal sanksi yang nanti akan diputuskan pihak Kejagung, sesuai pelanggaran etiknya, ‘apakah nanti non job, turun pangkat atau pemecatan, yang pasti itu adalah kewenangan dari Kejagung dan adapun saudara Alma Wiranta tetap dalam pengawasan pihaknya,” Ungkapnya.
Red.
Editor: Anwar S.
@beritainnews.com




