
Bogor, beritainnews – Secara resmi Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) diluncurkan Pemerintah Kota Bogor, “Sistem digitalisasi aset daerah ini sebagai langkah penting seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan, hal ini disampaikan Walikota Bogor, Dedie Rachim saat peluncuran SIMASDA di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa 07/07/26.
Dalam sambutannya Dedie Rachim mengaku telah menantikan hadirnya sistem digitalisasi aset daerah tersebut sejak 2018, karena menurutnya pencatatan aset secara digital tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset agar lebih informatif, produktif, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang akurat yang tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif.
Maka itu lanjut Dedie, bila aset daerah tidak dikelola dengan baik dan tidak tercatat dalam sistem digital berpotensi terlupakan, sehingga mengurangi optimalisasi pemanfaatannya.
“Alhamdulillah dengan launching SIMASDA tentu pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ akan terlihat informasi detail terkait aset dan melalui sistem ini kita bisa lebih mengontrol secara transparan,” tutur Dedie Rachim.
Sementara Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, memaparkan bahwa SIMASDA merupakan bagian inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang tidak hanya sekedar berupa aplikasi, melainkan menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset yang lebih mengedepankan transparansi,
“SIMASDA bukan hanya sekedar aplikasi, tetapi menjadi bagian transformasi tata kelola aset yang lebih mengedepankan transparansi, integritas, produktivitas, nilai ekonomi, dukungan terhadap investasi sebagai penguatan kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.
Dengan hadirnya SIMASDA ini, lanjut Lia, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset guna memperkuat transparansi pengelolaan aset yang juga dapat mempercepat pelayanan publik dan mengintegrasikan data lintas perangkat daerah serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan investasi daerah.
Lebih lanjut Lia menyampaikan apresiasinya kepada Kantor BPN Kota Bogor yang telah membantu proses sertifikasi sebanyak 53,85 persen dari total bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor.
“Legalitas ini menjadi fondasi penting dalam optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah,”ungkapnya.
Selain itu sambungnya, implementasi SIMASDA juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kehadiran SIMASDA ini membuat pengelolaan aset Pemerintah Kota Bogor menjadi lebih efektif, data lebih terintegrasi, monitoring dapat dilakukan secara real time dan perencanaan menjadi lebih tepat dengan pengambilan kebijakan yang berbasis data,” harapnya.
Adapun lanjut Lia, bahwa SIMASDA tersebut sudah ada sejak tahun 2018. Akan tetapi sebelum diluncurkan, pemanfaatan SIMASDA hanya diperuntukan bagi pelayanan internal Pemkot Bogor, sehingga masyarakat umum tidak bisa mengaksesnya.
Maka peluncuran SIMASDA ini menurut Lia, merupakan pengembangan fitur dan modul yang telah ada, khususnya terkait pemanfaatan aset secara menyeluruh.
“Dengan diluncurkannya SIMASDA secara umum ini, maka masyarakat umum bisa mengaksesnya. Adapun bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan aset milik Pemkot Bogor, cukup dengan membuat akun. Sedangkan bagi masyarakat yang sekedar ingin melihat daftar aset untuk disewa, dapat dilakukan tanpa membuat akun,” Pungkasnya.
Red.
Editor: Anwar S




