Beranda berita Terkait upah pungut: KPK geledah dua kantor Pemkab Bogor, amankan Rp. 1,5...

Terkait upah pungut: KPK geledah dua kantor Pemkab Bogor, amankan Rp. 1,5 milyar

Kab. Bogor, beritainnews.com – Menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah dua kantor badan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis 27/8/26.

Dari pantauan di lokasi, nampak beberapa mobil Toyota Innova berwarna hitam berplat B/jakarta terparkir di halaman kantor badan tersebut, lalu sejumlah orang dengan membawa tas hitam dan beberapa barang lainnya keluar dari ruangan kantor.

Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat ditemui awak media membenarkan bahwa aktivitas tersebut merupakan penggeledahan KPK.

“Iya (benar penggeledahan) kedua badan tersebut,” kata Ajat tanpa memberikan keterangan rincinya.

Aktifitas penyelidikan yang dilakukan KPK di kantor tersebut diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor dan KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo belum lama ini, menyatakan bahwa uang yang diamankan adalah rangkaian kegiatan penyelidikan,

“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Budi Prasetyo.

Dalam perkara tersebut kata Budi, KPK menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Budi menjelaskan KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada kasus tersebut dan untuk penetapan tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Dia juga memastikan pihaknya akan terus mendalami dugaan kasus di Kabupaten Bogor tersebut.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Jubir KPK Budi.

Red.

@beritainnews.com