Polisi menggerebek markas sebagai tempat penyimpanan motor tarikan debt collector atau mata elang (matel) di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 82 motor sitaan diamankan di lokasi tersebut.
“Totalnya 82 unit (sepeda motor),” kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/5) malam. Mulanya, pihak kepolisian menerima laporan dari call centre bahwa ada orang yang diberhentikan di tengah jalan.
“Terus kemudian setelah diberhentikan di jalan, dia laporan ke call centre kami datangi, kami samperin,” jelasnya.
Setiba di lokasi, polisi menemukan matel. Kemudian motor milik pelapor sudah dibawa ke tempat lain oleh matel.
“Setelah itu kita samperin ke tempat itu, ternyata ada 15 unit yang kita curigai patut diduga itu hasil perampasan yang sama,” imbuhnya.
Polisi lalu menerima laporan dari korban lain yang motornya ditarik matel. Kemudian pengembangan dilakukan hingga diamankanlah puluhan motor itu.
“Kita kembangkan ke tempat kedua, di situ ada 67 unit itu kita angkut semua sampai tadi malam itu,” sebutnya.
Robby menjelaskan tempat penyimpanan motor tersebut berupa rumah. Sementara ini, ada lima orang matel yang diamankan oleh pihaknya.
“Lima orang (yang diamankan),” bebernya.