Dok. Foto Kemendagri
Jakarta (B.in) – Guna memutakhirkan data indeks manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) pada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengimbau para kepala daerah untuk melakukan pendataan atau inventarisasi anggota Satlinmas.
“Kasatpol PP Provinsi, Kabupaten/kota harus bergerak aktif dikarenakan tugas satlinmas ini cukup berat, mengingat tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu,” imbuh Safrizal di Jakarta, Jumat (27/5/22).
Lebih lanjut dia mengatakan, urgensi dari pemutakhiran data indeks manajemen SDM satlinmas, adalah untuk melihat dan memastikan secara utuh, apakah pengelolaan maupun pemberdayaan satlinmas dalam membantu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat di desa/kelurahan telah mendapatkan dukungan kebijakan, dukungan program, maupun dukungan lainnya.
Selain itu, sambungnya Pemerintah juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pemerintahan, pembangunan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindungan masyarakat di Indonesia dengan melakukan pemutakhiran alat ukur kinerja manajemen linmas.
“Dalam artian, melakukan penyempurnaan dan penyesuaian instrumen kinerja manajemen berdasarkan perubahan regulasi/kebijakan dan kondisi sosial politik yang terjadi,” ujarnya.
Adapun menurut dia, pemutakhiran data indeks manajemen satlinmas ini juga dapat menjadi sarana bagi Pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait unsur-unsur apa saja yang harus diukur.
Bukan hanya itu, pemutakhiran ini juga menjadi gambaran efisien dan efektivitas kinerja manajemen linmas. Pemerintah akan mendapatkan instrumen komprehensif untuk menyusun indeks penyelenggaraan manajemen linmas.
Bahkan dalam pelaksanaan pemilihan umum, satlinmas akan terlibat untuk menangani ketentraman, ketertiban umum, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum.
Terlebih dia mengatakan bahwa tugas tersebut telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Oleh karena itu, Safrizal menegaskan kepada kepala daerah agar terus melakukan inovasi-inovasi bidang penyelenggaraan linmas sesuai dengan kearifan lokal.
“Karena satlinmas ini merupakan garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Anggota satlinmas harus mempunyai karakter yang humanis, ramah, dan juga tegas,” pungkas dia.*
Editor : Anwar