Beranda berita Kadispora : Akan benahi kolam renang Mila Kencana dan Aset Dispora...

Kadispora : Akan benahi kolam renang Mila Kencana dan Aset Dispora Kota Bogor lainnya

368

Kota Bogor (B.in) – Kolam renang Mila Kencana yang terletak di jantung kota bogor tepatnya di jalan ahmad yani kota bogor merupakan salah satu tempat rekreasi renang yang banyak di minati masyarakat kota bogor, bahkan sampai luar kota, karena harga tiket masuk terbilang cukup murah, maka tempat ini menjadi tempat favorit bagi masyarakat.

Kolam renang ini berada di lokasi Gelanggang Olah Raga (GOR) yang berada di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olah raga ( Dispora ) Kota Bogor dengan luas area GOR Pajajaran yang secara keseluruhan mencapai 7,8 hektare.

Yadi selaku Kordinator pelaksana kolam renang Mila Kencana, mengatakan, fasilitas yang dimiliki mila kencana, ada tiga kolam renang, untuk dewasa dan anak-anak dengan arena bermain, selain itu terdapat juga kantin dan penyewaan ban yang di kelola oleh pihak ke 3.

” iya memang ada tempat penyewaan ban di sini tapi di kelola oleh pihak ke 3 dengan harga sewa 7 juta pertahun di cicil 2 kali pembayaran dan sudah di ketahui oleh kepala Dispora ”, kata Yadi.

Adapun peruntukan uang sewa ban, Yadi menjelaskan, uang tersebut untuk oprasional yang kerja di Mila kencana seperti untuk makan sehari hari 4 orang pekerja yang di perbantukan tanpa di gaji tetap.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga ( Kadipora ) Heri saat ditemui disela sela acara Walikota Cup 2022 di Stadion GOR Pajajaran mengungkapkan.

Untuk uang sewa tempat penyewaan ban kolam Mila Kencana sudah 2 tahun ini tidak masuk kedalam Kas Daerah Pemda Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hal itu di karenakan adanya Pandemi Covid 19 yang mengharuskan kolam Renang Mila Kencana tutup selama 2 tahun.

Kendati demikian sambung Dia sebelum covid 19 untuk sewa tempat Penyewaan ban tersebut selalu masuk dalam Kasda Dispora, sama halnya dengan kantin mila kencana.

“untuk sewa tempat penyewaan ban masuk kas daerah Dispora”, ungkap Heri.

Lebih lanjut Heri menuturkan, sejauh ini Dispora sudah merencanakan pendataan ulang tempat – tempat yang memang masuk kedalam lingkup Dispora kota Bogor termasuk sewa lahannya, karena menurutnya lahan tersebut masuk dalam aset, begitu juga sewa lahan penyewaan ban yang perlu di benahi sistem sewanya,

“apakah hanya sewa lahan atau sistem Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) yang nanti  akan kita tentukan konsepnya bersama sarpras akan seperti apa kesepakatannya, begitu juga kantin yang rencananya di buat per space meter persegi ”, tutur  Heri.

Lalu terkait legalitas penyewaan ban yang di pihak ke 3 kan, dia menegaskan tidak tahu prihal tersebut.

‘”saya tidak tau ya karena itu sudah ada sejak dahulu, jauh sebelum saya menjabat di sini ” tegas dia.

Red.B.in                                                 Rid.

Editor : Anwar