Kapolresta Bogor Berhasil Tangkap Buronan

Beritain News, Kapolresta bogor kota berhasih menangkap Buronan kasus pembunuhan yang terjadi pada Mei 2024 dengan korban berinisial RJ (30).

Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetio sedang bertanya pada tersangka

Dalam Press release nya pada Jumat 21 Febuari 2025 di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat, Kombes Polisi Eko prasetyo mengumumkan bahwa tersangka Y berhasil di tangkap oleh satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polresta Bogor Kota di Jakarta setelah hampir satu tahun menjadi Buronan.Eko mengatakan tersangka Y akan di sangkakan dengan beberap pasal yaitu pasal 338 KUHP, pasal 170 ( 2 ) KUHP, pasal 351 ( 3 ) KUHP, dan pasal 328 KUHP.

Masih menurut Eko, bahwa pelaku adalah seorang residivis yang sudah beberapa kali tersangkut masalah hukum, bahkan dengan tegas Kombes Eko Prasetyo mengatakan bahwa ” siapapun yang akan membuat keonaran tindakan – tindakan yang melanggar hukum khususnya di wilayah Bogor kota kita akan tindak tegas,” Tegas Eko. ( RED )