Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balaikota Bogor lakukan aksi Unjuk Rasa

Kota Bogor, beritainnews.com – Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang tergabung dari berbagai trayek angkot di kota bogor geruduk Balaikota Bogor untuk melakukan protes dengan aksi unjuk rasa atas pengandangan angkot dan kebijakan penghapusan usia angkot yang dinilai tidak berpihak kepada nasib mereka, Kamis (23/10/2025).

Koordinator yang juga Ketua KKSU 09, Rushamudra, disela sela aksi demo mengatakan aksi ini diikuti sekitar 500 orang dari 25 trayek dan memutuskan mogok beroperasi untuk melakukan aksi unjuk rasa ini.

“Jadi aksi ini kami batasi. Tapi kalau jawaban Pemkot tidak memuaskan, kami akan gelar aksi lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengukapkan bahwa para sopir dan pemilik angkot menuntut agar program peremajaan angkot dibuka kembali, operasi lapangan yang dilakukan Dishub dan perpanjangan batas usia kendaraan dihentikan.

“Kami sudah mendukung program pemerintah, kami ikut reduksi dan jalankan sistem SIP. Tapi kenapa peremajaan justru di stop? Harusnya dibuka kembali dengan ketentuan mobil baru, misalnya tahun 2017–2018, supaya kami bisa tetap beroperasi,” ungkapnya.

Sebelumnya kata dia bahwa para pendemo juga telah bertemu dengan Wakil Wali Kota, Sekda, dan Kepala Dinas Perhubungan, namun hasil pertemuan tersebut belum memuaskan.

Lalu usai berorasi dari pukul 08.00 hingga pukul 13.20 akhirnya perwakilan dari pendemo diterima oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo untuk berdialog.

Dalam pertemuan tersebut menurut Koordinator Aksi, Rus Samudra, bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh aspirasi kepada Pemkot Bogor melalui pertemuan dengan Aspem. Namun, kata Rus, keputusan akhir tetap menunggu arahan dari Wali Kota Bogor.

“Kami diterima oleh Pak Eko. Beliau menampung semua aspirasi kami, tapi keputusan tetap menunggu Wali Kota sebagai pimpinan yang berwenang,” jelasnya.

Ia dan para sopir juga meminta agar proses pengandangan angkot yang dilakukan Dinas Perhubungan dihentikan dan angkot yang sudah ditahan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

“Mobil yang dikandangin itu kan sudah ada puluhan ditangkap begitu saja, walaupun ada juga begitu ditangkap di kasih surat tilang di dinas, di kantor, itu kan menyalahi aturan dan kami protes didalam. Kami menegaskan, kalau sampai Sabtu angkot itu belum dikeluarkan, hari Senin kami akan geruduk Dinas Perhubungan,” tegas Rus.

Sementara Aspem Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para sopir dan pemilik angkot, ia juga memastikan seluruh keluhan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan transportasi ke depan.

“Kami sudah menerima dan menampung semua keluhan para sopir. Mereka berharap agar pemkot menunda penghapusan angkot yang berusia di atas 20 tahun karena kondisi ekonomi belum memungkinkan untuk peremajaan kendaraan,” papar Eko.

Adapun sambungnya kebijakan penataan transportasi di Kota Bogor telah diatur dalam peraturan daerah (perda) yang mencakup tahapan konversi, reduksi, hingga pelaporan terkait pembenahan sistem transportasi umum.

Kendati demikian, Eko mengaku implementasi di lapangan memerlukan penyesuaian agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi para sopir. Untuk itu kata dia Pemkot Bogor berkomitmen untuk mencari formula terbaik agar proses modernisasi transportasi tetap berjalan tanpa menimbulkan kesenjangan ekonomi di kalangan pengemudi angkot.

“Prinsipnya, semua masukan akan kami akomodasi. Keputusan akhir akan dibahas bersama pimpinan dan Dinas Perhubungan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Eko Prasetiyo yang turut dalam pengamanan aksi demo ini menyebutkan sebanyak 750 personel disiagakan dan tergabung dengan aparat TNI.

“Saya juga mengimbau kepada pengunjuk rasa untuk menjaga ketertiban menghormati masyarakat lainnya sehingga aspirasi tersampaikan dengan baik. Mudah-mudahan ada titik temu dan selesai semua,” tandasnya.

An

Editor: Anwar S