Kabupaten Bogor – Sekitar 15.500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat, diantaranya sebanyak 1.205 akan pensiun di tahun ini, ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan kepada wartawan di bogor.
Sementara, Irwan menjelaskan bahwa beban yang dipikul adalah melayani 5,4 juta penduduk Kabupaten Bogor. Mengingat hal tersebut Pemkab Bogor mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
“Kami sedang ajukan usul ke Menpan via aplikasi e-formasi untuk penambahan tenaga PPPK guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan beberapa jabatan fungsiolan teknis tapi belum ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan pada 2021 lalu, Pemkab Bogor telah mengajukan formasi PPPK sebanyak 1.800 orang. Namun, hasil tes administrasi dan kompetensi, hanya 1.423 orang yang akhirnya dapat dilantik hari ini.
“Sejak tahun 2019 kami sudah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 2.439 orang,” papar Irwan.
Adapun lanjut ia, seiring bertambahnya jumlah PPPK di Pemkab Bogor, tentu akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.
“Untuk tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar, “Pungkas Irwan.
Red.Bi ant.