Beranda berita PKL keluhkan Pungli, Komisi ll DPRD Kota Bogor akan telusuri

PKL keluhkan Pungli, Komisi ll DPRD Kota Bogor akan telusuri

163

Kota Bogor (B.in) – Menindaklanjuti keluhan Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mawar Kota Bogor yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi ll DPRD Kota Bogor, terkait ketidak konsisten Pemerintah Kota Bogor dalam penertiban PKL di jalan merdeka dan adanya Pungutan Liar (Pungli). Maka Komisi ll DPRD Kota Bogor menggelar audensi dengan para PKL Pasar Mawar di ruang rapat gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (11/8/22).

Dalam audesi tersebut para PKL meminta komisi ll DPRD Kota Bogor untuk membantu menyelesaikan keluhan yang di hadapi para PKL tersebut, karena menurut mereka hal ini sangat merugikannya.

Menanggapi hal itu Komisi ll DPRD Kota Bogor yang dihadiri Ketua Komisi ll, Edi Darmawansyah dan anggota Komisi ll, Atty Somaddikarya sangat menyambut baik keluhan para PKL tersebut dan berjanji akan segera membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Usai audensi Edi Darmawansyah kepada beritainnews.com mengatakan seharusnya penertiban PKL di jalan merdeka dilakukan konsisten oleh Pemerintah Kota Bogor dengan terus menjaga agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi itu.

Selain itu Edi juga mendapati laporan dari para PKL bahwa adanya Pungli, tentunya dalam hal ini Edi menduga ada oknum yang bermain untuk mengarahkan para PKL agar tetap berjualan di jalan merdeka, artinya menurut Edi ketika para PKL masih tetap berjualan di jalan merdeka, tentunya ada keuntungan bagi oknum atau preman itu melaui Pungli yang seharusnya ini tidak terjadi.

Maka menurut Edi, kembalinya PKL berjualan di jalan merdeka itu bukan karena kemauan para PKL, karena sebelumnya dirinya sudah berbincang dengan para PKL yang katanya mereka mendukung Pemkot Bogor untuk penertiban PKL di jalan merdeka. Namun nyatanya kenapa mereka kembali berdagang di jalan merdeka, tentu saja itu menjadi tanda tanya.

“Saya sudah tanya langsung pada PKL dan mereka mendukung penertiban PKL di jalan merdeka, bahkan mereka sudah membayar sewa di lapak pasar mawar dengan menuruti kehendaki Pemkot Bogor,” Ujar Edi.

Dalam persoalan ini kata Edi, pihaknya akan menelusuri untuk mencari tahu di mana kelemahannya dan siapa yang salah, Edi menduga dibalik ini pasti ada apa-apanya untuk memanfaatkan situasi.

Bahkan sambung Edi, menurut pengakuan PKL bahwa kutipan atau pungutan liar harian sangatlah besar dari 70.000 ribu rupiah hingga 150.000 rb, belum lagi bulanan yang katanya di pungut dari 500.000 rb sampai  ada yang 1 juta rupah, jelas-jelas ini tidak bisa dibiarkan yang tentunya sangat merugikan para pedagang.

“Kan terlalu kasian beban hidup mereka gimana untungnya mereka mereka bekerja untuk orang lain, namun kita cari tahu dulu agar masalah ini jelas, jadi tidak sepihak, karena ini masalah serius,”kata Edi.

Edi berjanji akan membantu PKL menyelesaikan persoalan ini dan berharap segera dapat di atasi dengan tidak berlarut larut, selain itu kata Edi, bahwa komisi ll DPRD Kota Bogor tetap mendukung program Pemkot Bogor dalam penertiban PKL.

Sementara Ketua Paguyuban PKL Pasar Mawar, Fadli menyampaikan terimakasih kepada Komisi ll DPRD Kota Bogor yang telah menanggapi keluhannya, dia juga mengatakan bahwa paguyuban PKL ini sangat mendukung program Pemkot Bogor dalam penertiban PKL di jalan merdeka.

Namun menurut Fadli sangat disayangkan penertiban PKL di jalan merdeka tidak berjalan baik yang akhirnya berdampak pada kenyamanan mereka dalam berjualan dengan harus bolak balik pindah lokasi berjualan karena ada intimidasi nantinya tidak boleh berjualan, belum lagi kata Fadli adanya pungutan liar yang sangat merugikan pedagang.

“Kami perkumpulan para pedagang pasar Mawar meminta pemerintah kota Bogor dapat konsisten dalam penertibkan PKL di jalan merdeka, dan juga dapat menindak tegas oknum atau para preman yang sangat meresahkan kami,” Pungkas Fadli.

Red.B.in

Editor: Anwar