Kota Bogor (B.in) – Menyoroti penanganan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan merdeka dan eks. presiden theater yang sejauh ini penertibannya terlihat masih belum optimal, menindaklanjuti hal tersebut Komisi ll DPRD Kota Bogor mengadakan pertemuan rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Bogor di gedung serba guna DPRD. Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi ll DPRD Kota Bogor, Edi Darmawangsa didampingi Wakil Ketua Komisi ll DPRD, H. Azis Muslim, Kasat Satpol PP, Agustian Syach, Camat Bogor Tengah, Lurah Ciwaringin dan Lurah kebon Kelapa Kota Bogor. Kamis (1/8/22).
Usai pertemuan, Ketua Komisi ll DPRD Kota Bogor Edi Darmawangsa kepada beritainnews.com mengatakan bahwa dalam rapat tersebut diantaranya membahas penertiban PKL jalan merdeka dan jalan eks. presiden theater yang rencananya akan di relokasi ke TPS Pasar Mawar.
Lebih lanjut kata Edi, sebagaimana keterangan yang disampaikan Kasat Satpol PP, Agustian bahwa rencana relokasi tersebut akan dilakukan pada awal bulan September 2022 dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian maupun TNI yang telah disepakati untuk merelokasi PKL di jalan merdeka dan eks. presiden theater ke TPS Pasar Mawar.
Selain penertiban PKL, sambung Edi penertiban itupun sekaligus membersihkan para premanisme yang selama ini diduga telah melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap PKL.
Adapun pada penertiban nanti, Edi menyarankan agar tetap kondusif dan tentunya tidak setengah-setengah, sehingga PKL pun menjadi nyaman pindah ke TPS Pasar Mawar, tanpa terkecuali tidak hanya pedagang di jalan saja kata Edi, akan tetapi pedagang yang memiliki tempat pun kalau memang peruntukannya tidak sesuai, maka itupun harus ditertibkan.
“Karena saya mendapat informasi bahwa ada juga orang yang punya lahan disana punya toko, terus menyewakan tempatnya untuk pedagang kaki lima, kalau itu peruntukannya perdagangan tentunya dia harus membuat tempat berdagang, bukan disewakan halamannya, karena itu akan menimbulkan kecemburuan terhadap PKL yang direlokasi nantinya,” Kata Edi.
Adapun sambung Edi, bahwa pada rapat tersebut seperti yang disampaikan Camat Bogor Tengah, bahwa daya tampung TPS Pasar Mawar hanya bisa menampung 320 pedagang, sementara pedagang yang akan direlokasi berjumlah lebih dari 320, dalam hal ini menurut Edi merupakan teknis yang seharusnya pihak pengelola pasar mawar bisa untuk mengelolanya.
“Jadi tidak ada alasan PKL di merdeka itu tidak bisa ditertibkan ke pasar mawar,”Ujar Edi.
Lalu berkaitan dengan adanya pengancaman yang dilakukan premanisme terhadap PKL, menurut Edi bahwa seharusnya itu tidak terjadi, terlebih wilayah Bogor tengah yang merupakan tempat tinggal Presiden RI yang mana kota Bogor juga sebagai ibu kota kedua yang semestinya aman dan nyaman tidak ada premanisme, pungli dan sebagainya.
“Ini menjadi tugas Pemerintah Daerah,” tegas Edi.
Disamping itu kata Edi, dalam hal pengelolaan PKL pasar mawar menurut informasi Camat Bogor Tengah bahwa PKL tersebut dikelola Koperasi, akan tetapi dalam pengelolaannya diduga tidak sebagaimana Koperasi semestinya, artinya tidak punya skill dalam pengelolaannya.
“Tentunya ini harus menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi untuk membina dengan didampingi juga oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya,”Tutur Edi.
Lalu terkait rencana penertiban PKL pada awal September 2022 nanti, Edi berharap penertiban dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, artinya tidak setengah-setengah, jangan sampai para PKL kembali berjualan ke jalan lagi dan diharapkan kedepannya para PKL menjadi tertib.
“Keberadaan PKL ini tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah, artinya tidak hanya sebatas penertiban saja, akan tetapi tempat relokasinya itupun harus juga nyaman, agar mereka dalam mencari nafkah juga nyaman, jadi mereka tidak kembali lagi berjualan di jalan. Selain itupun dalam hal ini PKL juga harus faham dengan tidak berjualan ditempat yang memang bukan peruntukannya,” Tandasnya.
Editor: Anwar