Bogor (B.i) – Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, Maulana Adam, Rizki Taufik dan Ihsan Ayatullah Kasubid menjadi tersangka atas dugaan suap beberapa waktu lalu. Kini KPK juga tengah memeriksa rekanan lainnya sebagai saksi dalam proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
Saksi yang telah dijadwalkan oleh Lembaga Antirasuah antara lain dari rekanan proyek Pemda Bogor, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Pegawai Honorer BPK Perwakilan Jawa Barat, Mahasiswa hingga Sopir.
“Hari ini (20/5) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 tersangka Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, jumat (20/5/2 2).
Lebih lanjut Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama saksi Tantan Septian sebagai Sopir, Muhammad Wijaksana alias Iman Pegawai Honorer BPK Perwakilan Jawa Barat, Krisna Candra Januari alias Kris (Wiraswasta), Putri Nur Fajrina (Pelajar/ Mahasiswa), Genia Kamilia Sufiadi (Pelajar/ Mahasiswa), Rieke Iskandar alias Akew Sekretaris KONI Kabupaten Bogor.
Selain itu sambung Ali, dari kalangan rekanan proyek Pemda Bogor yakni Sunaryo Direktur PT. Kemang Bangun Persada, Jonarudinsyah Direktur CV. Raihan Putra dan H. Sabri Amirudin Direktur PT. Sabrina Jaya Abadi.
Sedangkan hasil pemeriksaan KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro dan kawan-kawan masih seputar proyek yang menjadi objek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Sementara sambung Ali, Pemeriksaan saksi dikalangan pejabat teras PUPR diantaranya Soebiantoro, Heru Haerudin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Gantara Lenggana, Krisman Nugraha Kabid PUPR, R. Indra Nurcahya dan Aldino Putra Perdana.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” ujar Ali.
Pemeriksaan tersebut juga menghadirkan Agus Khotib, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, serta beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK lainnya diantaranya Dessy Amalia, Winda Rizmayani dan Emmy Kurnia.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan Tim Auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Ali.
Disamping itu, masih kata Ali, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK.
Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa.
Red.B.i
Editor : Anwar