Komisi ll DPRD Kota Bogor pertanyakan solusi terkait penertiban PKL Cifor

Ketua Komisi ll DPRD Kota Bogor, Edi Darmawangsa usai audensi dengan PKL Cifor

 

Kota Bogor (B.in) – Terkait akan di tertibkannya Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran jalan Cifor dan Situ Gede Kota Bogor, sekelompok PKL ini mengadukan nasibnya dengan menyurati Komisi ll DPRD Kota Bogor untuk beraudensi.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi ll DPRD Kota Bogor, Edi Darmawangsa menggelar audensi di ruang serba guna gedung DPRD Kota Bogor dengan para PKL, dalam audisi tersebut kata Edi, mereka tidak bisa menerima penertiban yang rencananya akan dilakukan pada 9 September ini yang menurut mereka tidak ada koordinasi terlebih dulu dari pihak terkait dengan mempertanyakannya mengapa mereka digusur.

“Mereka menuntut agar tidak dibersihkan di tanggal 9 ini dua hari lagi, maka itu mereka meminta perlindungan kepada kami terkait eksistensi mereka saat ini yang berdagang mencari nafkah untuk anak istri nya,”Ungkap Edi kepada beritainnews.com usai menerima audiensi PKL Cifor di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (7/9/22).

Tentunya dalam hal ini kata Edi pihaknya tidak bisa mendengarkan penjelasan secara sepihak, maka kata Edi untuk kelanjutannya Komisi ll DPRD Kota Bogor akan memanggil pihak-pihak terkait diantaranya Lurah, Camat dan Satpol PP sebagai penegak perda di Kota Bogor, sehingga persoalan ini menjadi lebih jelas.

“Maka Komisi ll akan mempertanyakan kepada Pemkot Bogor dalam konteks pembersihan PKL ini, ‘Solusi apa yang akan diberikan. Kan harus ada solusinya, karena ini kaitannya dengan orang mencari nafkah,”ujar Edi.

Dalam hal ini kata Edi tentunya juga harus menjadi pertimbangan pemerintah yang mana fasilitas dan relokasi untuk terlebih dulu dipersiapkan.

“Mereka dibersihkan dengan disuruh membongkar sendiri yang tanpa tau mereka nantinya akan direlokasi kemana, bagaimana nasib mereka. Ya ini justru yang menjadi pertanyaan komisi ll kepada Pemkot Bogor,”Tegasnya.

Edi juga menyayangkan kepada PKL tersebut, karena menurut informasinya bahwa mereka sudah menerima SP 1 di akhir Agustus kemarin, yang seharusnya lebih dini untuk cepat beraudensi dengan DPRD.

“Kalau sekarang ini hari sudah tanggal 7, sementara menurut keterangan PKL akan bersihkan tanggal 9 ini, sementara kami komisi ll sudah punya agenda terkait dengan tugas DPRD yang besok kami ada Kunjungan Kerja,”tutur Edi.

Kendati begitu tentunya pihaknya tetap akan menyikapi prihal tersebut, walau menurut Edi agenda DPRD di bulan September ini yang sebenarnya sangat padat, namun tinggal bagaimana komisi ll ini mensiasatinya disela-sela waktu yang bisa digunakan untuk memanggil pihak-pihak terkait.

“Terkait penertiban inipun tidak ada koordinasi dari pihak terkait kepada Komisi ll DPRD sama sekali, tidak ada yang ada adalah kemarin disposisi pimpinan DPRD untuk menerima PKL dalam konteks audensi ini,” Pungkas Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Bogor ini.

Red.B.in

Editor: Anwar