Nampak poto Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Bandung beritainnews.com – Menanggapi adanya dugaan pelanggaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang di pimpin Panji Gumilang berlokasi di Kabupaten Indramayu yang belum lama ini tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah hingga saat ini masih mendalami.
“Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD usai mengisi kuliah umum dengan tema “Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi” di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis (22/6/23).
Menyikapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji, Menko Polhukam Mahfud menegaskan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami,” tegasnya.
Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya. Kita menunggu hasilnya,” pungkas dia. dikutip antara.
Editor: Anwar