Densus 88: masyarakat agar waspada terkait penggalangan dana teroris

Densus 88 anti teror

Jakarta (B.in) – Menyikapi adanya kasus terkait penggalangan dana yang dilakukan oleh para teroris di tanah air, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengingatkan agar masyarakat untuk lebih waspada dalam menyalurkan uang sumbangannya, supaya tidak tersalurkan ke kelompok teroris.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” kata Aswin di Jakarta, Rabu (24/5).

Lebih lanjut Dia mengatakan, bahwa ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), meniru skema penggalangan dana seperti yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).

Di katakannya juga di tahun 2021, Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkap adanya pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. Sejumlah pengurus serta pimpinan yayasan amal milik organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.

Sementara pada senin (23/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22), karena diduga terlibat dalam melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.

Terkait hal itu, sambung Aswin, bahwa pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru cara penggalangan dana seperti JI.

“Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain,” ujarnya.

Sejauh ini lanjut dia, penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka IA dalam kelompok teroris tertentu. Tersangka IA diketahui terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

“IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang saat ini sudah ditangkap,” ungkapnya.

Selain melakukan penggalangan dana, menurut Aswin, tersangka IA juga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS melalui media sosial.

Tidak hanya itu sambung dia, dari barang bukti yang ditemukan, IA terlibat komunikasi intens dengan tersangka MR. Dalam komunikasi tersebut, IA dan MR membahas soal rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

“Penyerangan fasilitas milik thoqut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata,” ungkap Aswin. Dikutip Beritainnews

Red.B.in

Editor : Anwar