Beranda BERITA UTAMA Bupati Bogor Di Tahan KPK, Samisade Tetap Jalan.

Bupati Bogor Di Tahan KPK, Samisade Tetap Jalan.

26

Kab. Bogor –  Usai Bupati Bogor, Ade Yasin di tahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan Korupsi Pekerjaan Umum. Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.

Tentu saja itu berdampak pada kebijakan program yang sudah berjalan di Kabupaten Bogor, salah satunya  program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang merupakan Aplikasi Realisasi anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa dalam mendorong penyelenggaraan pembangunan desa di Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan pelaksanaan kegiatan Samisade akan tetap berjalan, kendati demikian ada beberapa Peraturan Bupati (Perbub) yang sudah terlaksana selama ini akan dirubah.

“Samisade tetap jalan. Berdasarkan masukan dari teman-teman dewan, kita harus merevisi Perbub (peraturan bupati) yang masih ada celah kesalahan, termasuk Samisade. Samisade ini kan salah satu bantuan keuangan terbesar di Indonesia,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan di Cibinong, Kamis (12/5/2022).

Iwan menegaskan walau pelaksanaan samisade akan terus berlangsung, namun dengan melalui beberapa persyaratan yang sudah ditentukan tanpa ada kekhawatiran.

“Kami tidak khawatir program ini akan bermasalah di kemudian hari karena sudah dikaji secara matang selama dua tahun,”tegasnya.

“Ini kan seharusnya 2019. Tetapi karena berbagai pertimbangan kita baru bisa jalankan di 2021. Kita lakukan kajian dari sisi hukum, anggaran, dan lain-lain karena tidak mudah menggeser anggaran dari SKPD ke Samisade,” ujar Iwan.

Adapun Iwan menjelaskan program samisade berlaku untuk semua daerah dengan ketentuan beberapa persyaratan perencanaan yang diajukan melalui proposal dari desa masing-masing yang nantinya akan di pertimbangkan sebelum memasuki tahap berikutnya sampai pada tahap persetujuan.

“Untuk besaran anggaran Samisade,  tergantung pada usulan dari setiap desa, artinya tidak diberikan begitu saja. Ada juga desa yang tidak dapat Rp 1 miliar, ada yang 300 juta, 200 juta. Disesuaikan dengan kebutuhan dalam proposal desa,” tandasnya.

Red.Bi