Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings
Jakarta (B.in) – Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings melalui unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama “Muhammad” dan “Maria” melalui akun Instagram resmi Holywings.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihak Kepolisian sudah menangani kasus tersebut secara profesional dan saat ini kasus penistaan agama itu dalam proses hukum.
“Persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Sementara terkait adanya ajakan konvoi mendesak penutupan Holywings, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut.
“Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini secara hukum yang berlaku di negara ini.
“Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional,” tutur Endra.
Sebelumnya, Holywings sudah di laporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) atas dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, pelapor (HAMI) melaporkan Holywings melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.
“Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe,” ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/6/22).
Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.
“Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings melalui akun Instagramnya.*dikutip.
Editor : Anwar