Polda Jabar perintahkan tembak di tempat pelaku kejahatan geng motor dan begal

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo (Dok.foto.antara)

Bandung (B.in) – Sebagai langkah memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dijalanan di wilayah Jawa Barat. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memerintahkan kepada anggota yang bertugas di lapangan untuk menindak tegas geng motor dan pelaku begal yang mengganggu keamanan dengan cara ditembak di tempat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sikap tersebut dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban. Karena aksi kejahatan di jalanan yang belakangan ini marak terjadi.

“Para kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat Bandung, Selasa (31/5/22).

Menurut catatannya, aksi kejahatan hingga kekerasan pada belakangan ini banyak dilatar belakangi oleh kelompok-kelompok pemuda atau geng. Maka untuk menyikapi hal tersebut , Polda Jawa Barat juga menggelar Operasi Bina Kusuma dan Operasi Libas 2022.

Adapun kata Ibrahim, bahwa Operasi Bina Kusuma ini bakal berorientasi kepada hal preventif dengan membina dan memberi penyuluhan para pemuda atau pelajar ke sekolah-sekolah.

Sementara, Operasi Libas, lebih bersifat tindakan represif. Tindakan tegas yang bakal dilakukan polisi terhadap aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat.

“Tapi perlu dicatat, untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan, dipertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” jelas Ibrahim.

Lebih lanjut dia menerangkan, untuk wilayah yang masih rawan kehadiran geng motor itu yakni Cirebon, Bogor, dan Sukabumi. Di sejumlah daerah tersebut yang mana sudah banyak menimbulkan korban.

“Sampai-sampai kondisinya masyarakat merasa tidak nyaman berada di jalan, apalagi yang berangkat malam, merasa resah, otomatis kondisi ini tidak akan dibiarkan,” tegasnya.*

Red.B.in                                                 (Ap)

Editor : Anwar