Bandung (B.in) – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5 Bandung diduga melakukan pungli pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hal itu didapati usai tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah adanya laporan pengaduan dari orang tua siswa. Lalu Tim bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, ‘kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/22).
Lebih lanjut kata Yudi timnya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Adapun ujarnya, mereka tergabung dalam panitia PPDB dan Tim nya menemukan uang yang berjumlah Rp40.750.000,00 dari tangan para panitia PPDB tersebut.
Menurut Yudi, uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000,00.
“Padahal, itu tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru, “ujarnya.
“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” sambung Yudi.
Yudi mengungkapkan, modus tersebut dilakukan buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan. Sumbangan itu kata dia, sebesar Rp3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.
“Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara,” tandasnya. *dikutip.
Editor : Anwar