Kejati Jabar resmikan Sekolah Antikorupsi SMAN 6 Depok

138

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Asep N. Mulyana poto bersama usai peresmian sekolah antikorupsi SMAN 6 Depok. dok.antara

Depok (B.in) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Asep N. Mulyana meresmikan sekolah antikorupsi  “Jaksa Agung R. Soeprapto” di SMA 6 Depok, peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, Wali Kota Depok Dr. K.H. Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat H. Dedi Supandi,  Depok, Selasa (31/5/22).

Dalam kesempatan itu Asep mengatakan bahwa peresmian Sekolah Antikorupsi ini merupakan yang pertama di Jawa Barat.

“Dipilihnya Kota Depok dengan pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibu Kota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” kata Asep.

Lebih lanjut dia menuturkan pada peresmian ini kejaksaan memberikan modul kepada Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, yang berisikan penerapan antikorupsi di mata pelajaran kewarganegaraan. Sebagai bagian tuntunan pendidikan dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, yang nantinya pendidikan antikorupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP.

“Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” tuturnya.

Dia juga mengutarakan bahwa upaya pencegahan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Depok sangat unik dengan Sekolah Antikorupsi “Jaksa Agung R. Soeprapto” di SMAN 6 Depok dan direspons positif oleh jajaran Dinas pendidikan Jawa Barat.

Inovasinya sambung dia, adalah menanam nilai nilai antikorupsi dan pendidikan sadar uang dengan program “Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto” di SMAN 6 Depok, yang nantinya dengan pendidikan antikorupsi ini akan membentuk karakter siswa untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya tindakan korupsi.*

Red.B.in

Editor : Anwar