Bogor (B.in) – Terkait pemberitaan “Proses lelang Proyek IPB di duga ada Main Mata ” yang ditayangkan beritainnews.com pada 14 Juni 2022 lalu, akhirnya mendapati respon balik dari pihak IPB dengan melayangkan surat resmi prihal hak jawab klarifikasi atas pemberitaan tersebut yang tertanggal 9 Agustus 2022 dengan nomor: 17614/iT3.B1/HM/2022 yang ditujukan kepada redaksi beritainnews.com.
Dalam surat tersebut pihak IPB menyatakan Pertama, bahwa sesuai hasil klarifikasi kami kepada unit Pengadaan Institut Pertanian Bogor (IPB), PT. Abadi Prima Inti Karya tidak pernah melakukan pengunduran diri pada Tender Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Vokasi Kampus IPB Cilibende saat Pejabat Pembuat Persetujuan (PPP) IPB menerbitkan SPPBI, dan yang bersangkutan sudah menyampaikan jaminan pelaksanaan.
Kedua, sesuai hasil klarifikasi kami kepada unit Pengadaan IPB dapat kami tambahkan informasi bahwa PT. Abadi Prima Inti Karya tidak masuk dalam daftar hitam sebagaimana disebut oleh beberapa awak media. Hal ini mengacu pada Daftar Hitam yang dikeluarkan oleh LKPP melalui aplikasi Inaproc pada laman https://inaproc.id/daftar-hitam (Lampiran 2) yang diakses pada tanggal 6 Juni 2022.
Ketiga, bahwa terkait surat pengunduran diri PT. Abadi Prima Inti Karya pada Tender Pekerjaan Pembangunan dan Pengadaan Utilitas Gedung Prof. Setijadi di Universitas Terbuka (UT) tahun 2021, alasan pengunduran diri PT. Abadi Prima Inti Karya yang disampaikan kepada PPK PBI Pengadaan Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan, Jalan dan Jembatan dan Pengunduran Furniture dapat diterima, sehingga tidak masuk ke dalam Daftar Hitam yang dikeluarkan oleh LKPP.
Dengan demikian secara legal PT. Abadi Prima Inti Karya berhak mengikuti Tender Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Vokasi Kampus IPB Cilibende. Berdasarkan hasil klarifikasi sebagaimana disampaikan diatas, maka pelaksanaan Tender Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Vokasi Kampus IPB Cilibende, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut hak jawab yang disampaikan pihak IPB yang ditanda tangani Kepala Biro Komunikasi, Yatri Indah Kusumastuti NIP 196607141991032002.
Menanggapi surat tersebut, pihak beritainnews.com melalui Redaksi Pelaksana (Redpel) Ridwan, menyampaikan terimakasih atas konfirmasi respon balik dari pihak IPB terhadap pemberitaan yang ditayangkan beritainnews.com
Lebih lanjut menurut Ridwan bahwa pihak beritainnews.com akan menelusuri kembali terkait dugaan adanya main mata pada Proyek Lelang gedung IPB itu, bilamana sambung Ridwan, pada proyek lelang tersebut memang tidak didapati adanya dugaan penyuapan atau main mata, maka pemberitaan tersebut akan dihilangkan dari penayangan.
Akan tetapi, kata Ridwan bilamana memang pihak beritainnews.com mendapati adanya kecurangan atau main mata pada proyek lelang tersebut, tentunya pihak beritainnews.com akan menayangkan jilid dua pemberitaan tersebut, hingga persoalan ini tuntas terang menderang.
Editor: Anwar