HMI soroti Penertiban PKL Kota Bogor tidak Konsisten dan desak Evaluasi

Kota Bogor, beritainnews.com – Penertiban yang belum lama ini dilakukan Satpol PP Kota Bogor terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan Taman Heulang, Pasar Merdeka, dan Alun-Alun di nilai belum optimal dan tidak konsisten oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor, meskipun telah ada penegakan aturan kebijakan pembatasan aktivitas PKL di beberapa titik, kamis 9/10/25.

Salah satu contoh yang di soroti HMI pada penertiban di kawasan taman heulang kecamatan Tanah Sareal dan alun alun kota bogor, bahwa dari banyaknya titik yang dilarang untuk aktivitas perdagangan oleh PKL dianggap tidak tegas sesuai peraturan, yang justru menyebabkan penumpukan pedagang kaki lima di wilayah tersebut.

 

Selain itu HMI juga menduga adanya indikasi terhadap PKL yang terorganisir oleh oknum-oknum yang memanfaatkan lemahnya penegakan dan penertiban oleh Satpol PP kota bogor dan munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sebagian pedagang yang masih berjualan di sekitar kawasan publik. Tentu praktik ini mencederai semangat penegakan perda dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak ketertiban.

 

Menurut Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kota Bogor, Azmi Mustopa, bahwa lemahnya kinerja dan pengawasan Satpol PP menjadi faktor utama tidak efektifnya penataan dan penertiban PKL di sejumlah kawasan publik Kota Bogor.

 

“Satpol PP harus bertindak tegas, konsisten, dan bersih dari praktik pungli. Jangan sampai ada lagi ketimpangan dalam penegakan aturan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut kata Azmi bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara represif tanpa solusi. Pemerintah wilayah harus memiliki arah kebijakan yang jelas agar penataan ruang publik tetap manusiawi dan tidak mematikan sumber penghidupan masyarakat kecil.

 

Maka dalam hal ini sambungnya, HMI menilai ketidaktegasan di lapangan tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial serta membuka ruang bagi oknum untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Karena itu tegas dia, perlu adanya pengawasan langsung dari pihak berwenang untuk memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

 

“Ketertiban kota tidak akan tercapai bila aturan dijalankan setengah hati. Semua pihak harus tegas, bersih, dan berpihak pada keadilan,” pungkas Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kota Bogor ini.

Red.

 

Editor: Anwar S