Kab. Bogor – Atas dugaan ditemukannya hewan ternak sapi yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sekitar Pasar Hewan Jonggol. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari.
Menyikapi hal itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK.
“Agar virus tersebut tidak menyebar kemana-mana, saya instruksikan langsung melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terpapar PMK. Kemudian untuk sementara waktu Pasar Hewan Jonggol ditutup selama 14 hari ke depan,” imbuh Iwan, di Cibinong (26/5).
Penutupan tersebut menurut Iwan, sebagai upaya agar Pasar Hewan Jonggol steril dari virus dan kembali bersih, sehingga secepatnya bisa dibuka kembali.
Langkah ini juga dilakukan semata-mata agar masyarakat tenang dan geliat ekonomi bisa kembali berjalan sesegera mungkin.
“Saya mohon masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor di lapangan dalam penanganan kasus PMK, agar wabah PMK ini tidak menyebar kemana-mana. Kita butuh kerja sama agar virus ini bisa cepat teratasi, agar kita bisa menyambut Idul Adha dengan tenang,” ungkap dia.
Sebelumnya sambung dia, Pemkab Bogor telah melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya. Selain itu juga ada 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK.
Adapun Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga.
Selain itu lanjut dia, Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 081286443517. Masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan. Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat.
Sementara itu, Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Otje Subagdja menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah sejak jauh hari melakukan antisipasi soal wabah PMK ini. Ketika virus ini masuk ke Kabupaten Bogor, maka langkah-langkah penanganan pun langsung dilakukan.
“Kita berusaha antisipasi dari jauh hari dengan membentuk tim, membuat edaran kewaspadaan dini dan sosialisasi hingga menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat jika ingin memeriksakan hewan ternaknya,” tutur Otje.
Sejauh ini menurut Otje, bahwa ada 14 sapi yang terkonfirmasi positif PMK. Secara sigap Plt Bupati Bogor langsung perintahkan menutup sementara pasar hewan yang ditemukan kasus PMK.
Hal itu dilakukan sesuai edaran Kementan agar virusnya tidak menyebar kemana-mana. Karena kalau tidak tutup, pasti datang lagi hewan ternak dari daerah lain, dikhawatirkan akan menularkan atau membawa lagi virus.
Oleh karena itu Pemkab Bogor menutup atau lockdown pasar hewan jonggol selama 14 hari.
“Lockdown 14 hari itu sesuai masa inkubasi virus. Jadi ini menyeimbangkan ekonomi harus jalan tetapi penyakit juga harus terkendali karena sangat cepat menular. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai,” pungkasnya.*
Editor : Anwar