Camat Megamendung Kabupaten Bogor, Acep Sajidin dok. Foto Antara
Kab. Bogor (B.in) – Menanggapi pembatalan acara lesbi, gay, bisexual dan transgender (LGBT) yang sebelumnya akan di gelar di salah satu vila kawasan Puncak Bogor, maka Camat Megamendung Kabupaten Bogor, Acep Sajidin secara tegas memerintahkan kepada semua pemilik Villa di wilayahnya agar rutin melapor kepada pihak berwenang setiap kali ada tamu yang hendak menggelar acara.
Karena sejauh ini menurut Acep, setiap kali acara, ada yang lapor ada juga yang tidak lapor.
“Selama ini, ada yang ngurus izin, ada yang tidak, makanya kita mengimbau pemilik vila dan penyewa lapor atau izin,” kata Acep.
Menurut dia, para pemilik ataupun penyewa vila, perlu melapor ke RT setempat sebelum menggelar acara sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dimonitor.
“Kepada para ketua RT yang lebih dekat, yang lebih tahu, memang harus proaktif. Harus mendata, melaporkan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayahnya,” ujarnya.
Dijelaskannya juga terkait acara LGBT yang digagalkan itu, bermula saat ia menerima adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui agenda tersebut, yang rencananya acara itu digelar pada 18-19 Juni 2022 di Villa Kaluska, Megamendung, Bogor.
Usai mendapati laporan tersebut lanjut Acep, dia menugaskan Satpol PP Kecamatan Megamendung untuk melakukan cek silang kepada pemilik vila pada Rabu (15/6), mengenai informasi yang ia terima. Setelah memastikan kebenarannya, lalu kemudian meminta acara tersebut dibatalkan.
“Memang vila itu ada di Megamendung, di pinggir jalan raya. Saya perintahkan kasi trantib untuk mengecek ke pimiliknya. Awalnya benar, tapi sekarang sudah dibatalkan,” ungkap Acep.
Sementara itu, pihak Marketing Villa Kaluska, Ita Rosita, mengakui bahwa ada komunitas LGBT bernama Jajaka Indonesia memesan vila sejak bulan Januari untuk acara bulan Maret 2022. Tapi sempat diundur karena banyak peserta yang terpapar COVID-19.
“Awalnya (pesan) dari Januari buat acara bulan Maret tapi karena sebagian rekannya dikarantina positif COVID-19 jadi dibatalkan, pindah tanggal 18-19 Juni 2022,” ujar Ita.
Lebih lanjut kata Ita, pemilik vila juga memberikan syarat kepada komunitas tersebut untuk memperoleh izin dari kepolisian untuk menggelar acara tersebut.
Namun, setelah informasi mengenai rencana penyelenggaraan itu bocor ke masyarakat, kata Ita “Pemilik vila tegas membatalkan penyewaan vila kepada Komunitas Jajaka Indonesia dengan mengembalikan uang muka.” Katanya.*dikutip.
Editor : Anwar